UNIT KEGIATAN BELAJAR
(UKB)
EKO.2-8-1
1.
Identitas
a. Nama Mata Pelajaran : Ekonomi X
b. Semester :
Genap
c. Kompetensi Dasar :
3.8 Mendeskripsikan perkoperasian dalam
perekonomian Indonesia.
4.8 Mengimplementasikan Pengelolaan
koperasi di sekolah.
d. Indikator Pencapaian Kompetensi :
3.8.1 Menyebutkan definisi
Koperasi
3.8.2 Menjelaskan arti lambang Koperasi
3.8.3
Mengidentifikasi prinsip-prinsip Koperasi
3.8.4 Menyebutkan
Azaz dan tujuan Koperasi
3.8.5 Menyebutkan
tugas dan wewenang pengurus Koperasi
3.8.6 Menyebutkan
jenis-jenis Koperasi
3.8.7 Menyebutkan
peran dan manfaat Koperasi
3.8.8 Menjelaskan
sejarah berdirinya Koperasi di Indonesia
3.8.9 Menjelaskan
sejarah Koperasi di luar negeri
3.8.10
Mendeskripsikan sumber permodalan Koperasi
3.8.11 Menentukan
pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
4.8.1 Menerapkan konsep koperasi dan pengelolaan koperasi
di sekolah
e.
Materi Pokok : Koperasi
f.
Alokasi
Waktu : 90 menit
g.
Pertemuan : Ke -
1
h. Tujuan
Pembelajaran :
Melalui
diskusi, tanya jawab, penugasan, presentasi dan analisis, peserta didik
dapat Menyebutkan definisi
Koperasi, Menjelaskan arti lambang Koperasi,Mengidentifikasi
prinsip-prinsip Koperasi, Menyebutkan Azaz dan tujuan Koperasi dari
masalah kontekstual dan dapat menyelesaikan masalah kontekstual yang
berkaitan dengan definisi
Koperasi, arti lambang Koperasi, prinsip-prinsip Koperasi, Azaz dan tujuan
Koperasi, sehingga peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya melalui belajar ekonomi mengembangakan sikap jujur,
peduli, dan bertanggungjawab, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi,
kolaborasi, kreativitas (4C)
|
i.
Materi Pembelajaran
o Lihat dan
baca pada Buku Teks Pelajaran (BTP): Rahardja,
Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.
2.
KOPERASI
|
Definisi Koperasi
|
Arti Lambang Koperasi
|
Prinsip – Prinsip Koperasi
|
Azaz dan Tujuan Koperasi
|
3.Kegiatan Pembelajaran
a.
Pendahuluan
Sebelum belajar pada materi ini silahkan
kalian membaca dan memahami Buku Teks yang membahas Koperasi dengan sub pokok
bahasan Definisi koperasi, arti lambang koperasi, prinsip-prinsip serta azaz
dan tujuan koperasi.
Untuk dapat memahami meteri tersebut,
silahkan kalian lanjutkan pada kegiatan belajar berikut dan ikuti petunjuk yang
ada dalam UKB ini.
b.
Kegiatan
Inti
1)
Petunjuk Umum UKB
a)
Baca dan pahami materi pada buku Rahardja, Prathama, dkk.
2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.
b)
Setelah memahami
isi materi dalam bacaan berlatihlah
untuk berfikir tinggi melalui tugas-tugas yang terdapat pada UKB ini baik bekerja
sendiri maupun bersama teman sebangku atau teman lainnya.
c)
Kerjakan UKB ini dibuku kerja atau langsung mengisikan
pada bagian yang telah disediakan.
d)
Kalian dapat
belajar bertahap dan berlanjut melalui
kegiatan ayo berlatih, apabila kalian
yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam
kegiatan belajar 1 kalian boleh sendiri atau mengajak teman lain yang sudah
siap untuk mengikuti tes formatif agar kalian dapat belajar ke UKB
berikutnya.
2)
Kegiatan Belajar
Ayo……ikuti
kegiatan belajar berikut dengan penuh kesabaran dan konsentrasi !!!
Kegiatan
Belajar 1
Bacalah uraian
singkat materi dan contoh berikut dengan penuh konsentrasi !
Secara bahasa : Koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris
yaitu ‘co’ dan ‘operation’. Co berarti bersama, dan operation berarti
bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah
melakukan pekerjaan secara bersama (gotong royong)
|
Secara istilah : Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota
orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya
menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
|
Menurut UU N0. 25
Tahun 1992 Pasal 1 ayat 1 : Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum hokum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.
|
Agar
lebih memahami, ayo berlatih berikut.
Ayoo berlatih!
Setelah
kalian memahami uraian singkat
materi dan contoh di atas, maka:
Coba identifikasi unsur-unsur yang
terkandung dalam definisi koperasi tersebut di atas. Tuliskan pada buku kerja
kalian!
·
Koperasi
Indonesia itu gotong royong
· Koperasi Indonesia
koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
· Koperasi
Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
· Koperasi
Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
Apabila
kalian telah mampu menyelesaikan soal di atas, maka kalian bisa melanjutkan pada
kegiatan belajar 2 berikut.
Kegiatan
Belajar 2
Setelah
kalian belajar memahami definisi koperasi, maka perhatikan gambar lambang
koperasi yang lama di bawah ini :
Ayo berlatih!!
1. Setelah memperhatikan gambar
lambang koperasi di atas, maka berikan arti
dari lambang koperasi tersebut dan
tulislah di buku kerja kalian!
No
|
Lambang
|
Arti
|
1
|
Gerigi roda/ gigi roda
|
Upaya keras yang
ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa
menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
|
2
|
Rantai (di sebelah
kiri)
|
Ikatan kekeluargaan,
persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah
Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu
dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang
sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan
bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah
diperoleh.
|
3
|
Kapas dan Padi (di
sebelah kanan)
|
Kemakmuran anggota
koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar
pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang
dan pangan.
|
4
|
Timbangan
|
Keadilan sosial sebagai
salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota
koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan
"Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan
yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
|
5
|
Bintang dalam perisai
|
Dalam perisai yang
dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi
yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan,
yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan
Bintang bisa diartikan "Hati".
|
6
|
Pohon Beringin
|
Simbol kehidupan,
sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga.
Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan).
Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung
tinggi.
|
7
|
Koperasi Indonesia
|
Koperasi yang dimaksud
adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan
tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa
Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
|
8
|
Warna Merah Putih
|
Warna merah dan putih
yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.
|
Apabila
kalian sudah mampu menyelesaikan soal ini, maka kalian bisa melanjutkan pada
kegiatan belajar 3 berikut.
Kegiatan
Belajar 3
Ayo…sekarang
perhatikan prinsip-prinsip koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 5
tentang Perkoperasian berikut ini dengan baik !
Prinsip-Prinsip
koperasi :
1.
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Pengelolaan
dilakukan secara demokratis.
3.
Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal.
5.
Kemandirian.
Koperasi
Langit Biru (KLB)
Sebelum
berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis
usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama
dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang
mantan penjual kerupuk.
Setelah
itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB
pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang
beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka,
Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT
Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang,
Cakung, Jakarta Timur.
Jaya
Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur
Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi,
yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket
kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan
investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100
kilogram daging sapi.
Profit
yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp
10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000,
sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor
mendapat profit sebesar Rp 150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan
tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000
anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB
menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan
bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran
aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan
selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan
uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet
pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini
ke Polres Tangerang Kabupaten.
Sumber :
Kompas.com
|
Dari
permasalahan yang terjadi pada artikel di atas, coba analisislah dan tulislah pemecahan
masalah pada buku kerja.
·
Dengan cara
menawarkan feedback / balasan lain dan Menggunakan dengan baik uang dari investor
Apabila
kalian sudah mampu menyelesaikan soal ini, maka kalian bisa melanjutkan pada
kegiatan belajar 3 berikut.
Kegiatan
Belajar 4
|
Ayo…sekarang perhatikan Azaz dan tujuan
koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun
1992 Pasal 2 dan 3 tentang Perkoperasian
berikut ini dengan baik !
Pasal 2 UU No.25 Tahun 1992
tentang Azaz Koperasi :
Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992 tentang tujuan
koperasi :
Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perokonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Wednesday, 12
November 2014
Pengurus Koperasi Sembilan Sejati (SS)
tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian
koperasi tersebut. Indardi SH dari Divisi Investigasi Semarang Coruption
Watch (SCW) menduga, laporan oleh sesama pengurus itu sebagai upaya pelepasan
tanggung jawab berkaitan dengan tuntutan deposan/masyarakat atas
simpanannya.
Di kantornya, Indardi tidak dapat menyembunyikan keheranannya mengapa hanya
Hendrawan (Ketua I Koperasi SS) yang dijadikan tersangka. Menurut dia,
sebagian pengurus pun diduga juga pernah mengucurkan pinjaman tanpa
prosedur senilai miliaran rupiah. ''Rekening para pengurus yang digunakan
untuk transaksi koperasi itu pun semestinya juga disita,'' tandas dia.
Menurutnya, korban yakni para deposan harus dijadikan saksi. Mengingat
koperasi tersebut diduga telah menerbitkan surat simpanan berjangka dengan
total nilai hampir Rp 100 miliar, maka hal tersebut merupakan tindak pidana
perbankan melanggar Pasal 46 jo 16 UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan
atas UU No 7 Tahun 1992.
Seperti
diberitakan, Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha
bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang
memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar. Baik
Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang
Penggelapan saat ini berstatus sebagai tanahan Polda Jateng. Sejak berdiri
3 tahun silam, koperasi tersebut diduga berhasil menghimpun dana masyarakat
Rp 200 miliar.
Indardi
menekankan pentingnya menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia dan dari
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah atas kegiatan
Koperasi Sembilan Sejati.
|
Dari permasalahan yang terjadi pada artikel di atas, coba
analisislah dan tulislah pemecahan masalah pada buku kerja.
·
Koperasi
tidak menjalankan kegiatan sesuai azas koperasi.
Masalahnya koperasi
memberi pinjaman dana tidak sesuai prosedur, pemecahannya yaitu koperasi harus
menjalankan tugasnya sesuai aturan yg ada, memberikan pendidikan, dan tanggung
jawab kepada pengurus koprasi
c. Penutup
Bagaimana kalian sekarang?
Setelah
kalian belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan belajar 1, 2, 3 dan 4, berikut
diberikan Tabel untuk mengukur diri kalian terhadap materi yang sudah kalian
pelajari. Jawablah sejujurnya terkait dengan penguasaan materi pada UKB ini di
Tabel berikut.
Tabel Refleksi Diri Pemahaman Materi
No
|
Pertanyaan
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Apakah kalian telah memahami
pengertian koperasi
|
||
2.
|
Dapatkah kalian menjelaskan arti
lambang koperasi.
|
||
3.
|
Dapatkah kalian menyebutkan
prinsip-prinsip koperasi berdasarkan UU N. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
|
||
4.
|
Dapatkah kalian menyebutkan
asas dan tujuan koperasi berdasarkan UU N. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
|
Jika
menjawab “TIDAK” pada salah satu pertanyaan di atas, maka pelajarilah kembali materi
tersebut dalam Buku Teks Pelajaran (BTP) dan pelajari ulang kegiatan belajar 1,
2, 3 atau 4 yang sekiranya perlu kalian ulang dengan bimbingan Guru atau teman
sejawat. Jangan putus asa untuk
mengulang lagi!. Dan apabila kalian
menjawab “YA” pada semua pertanyaan, maka lanjutkan berikut.
Dimana posisimu?
|
Setelah
kalian menuliskan penguasaanmu terhadap sub materi di atas, lanjutkan kegaitan berikut
untuk mengevaluasi penguasaan kalian!.
Yuk Cek Penguasaanmu terhadap Sub Materi Definisi koperasi, arti
lambang koperasi, prinsip serta asas dan tujuan koperasi !
Agar dapat dipastikan bahwa kalian telah
menguasai materi tersebut di atas, maka kerjakan soal berikut secara mandiri di
buku kerja kalian masing-masing.
1. Apa yang
dimaksud koperasi?
hukum yang didirikan oleh orang perorangan atau badan hukum koperasi,
- Usaha bersama yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegitan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan
2. Apa
sajakah prinsip koperasi Indonesia?
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha tiap tiap anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
3. Apakah
yang dimaksud dengan koperasi sekolah? Sebutkan pula ciri-cirinya!
- Koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang beranggotakan para siswa
Ciri ciri korepasi sekolah :
- Bentuknya badan usaha yang tidak berbadan hukum
- Anggotanya para siswa siswi
- Keanggotaannya saat kita masis menjadi siswa
- Sebagai latihan dan praktik berkoperasi
4. Deskripsikan
arti lambang gambar koperasi
- Rantai : kokohnya persahabatan
- Roda : upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
- Padi dan kapas : kemakmuran rakyat
- Timbangan : keadilan sosial
- Bintang : pancasila sebagai landasan idiil
- Koperasi indonesia : kepribadian koperasi
- Merah putih : sifat nasional indonesia
- Pohon beringin : kemasyarakatan dan kepribadian indonesia yang kokoh
5. Sebutkan asas
dan tujuan koperasi!
- Asas koperasi : asas kekeluargaan
- Tujuan : memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat.
6. Apakah
koperasi di sekolah Anda telah sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi secara
umum? Jelaskan pendapat anda!
- Belum karena masih belum bersifat sukarela, anggota masih banyak dari pihak sekolah sedangkan siswanya hanya beberapa.
Dari soal tersebut di atas, kerjakan di buku kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar